Hari
AIDS Sedunia jatuh pada tanggal 1 Desember. Tahun ini, Indonesia
melalui Kementerian Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
memperingatinya dengan mengadakan Gerakan Kondom Nasional. Gerakan ini
menimbulkan kontroversi dan menuai kritik tajam dari masyarakat luas
karena kondom identik dengan hubungan seksual yang aman, entah untuk
mengantisipasi kehamilan atau penyakit.
Pertanyaannya,
siapa saja yang boleh melakukan hubungan seksual dan memakai kondom?
Saya pribadi berpendapat, hubungan seksual hanya boleh dilakukan
pasangan suami istri (pasutri). Pasutri sah-sah saja menggunakan kondom
sebagai salah satu alternatif pencegah kehamilan atas dasar berbagai
pertimbangan dan kesepakatan bersama.
Namun, zaman sudah berubah. Kita
tidak bisa menampik kenyataan bahwa ada kemerosotan nilai mengenai seks
di tengah masyarakat Indonesia. Seks tidak lagi dianggap sebagai
sesuatu yang sakral, sesuatu yang hanya boleh dilakukan ketika laki-laki
dan perempuan telah resmi menjadi pasangan suami istri. Kini, banyak pelajar atau mahasiswa yang telah melakukan hubungan intim. Banyak lajangers muda
sudah melakukan hubungan seksual. Bahkan, banyak suami/istri tidak
setia dengan pasangannya. Banyak anggota masyarakat sudah menjadi
penganut seks bebas dengan pelacur kelas bawah/menengah/tinggi, pacar
gelap atau bahkan bertukar pasangan (swinger). Maka, kondom menjadi alat pengaman untuk hubungan seksual tersebut; untuk mengurangi risiko meluasnya virus HIV (human immunodeficiency virus) dan AIDS (acquired immunodeficiency syndrome) karena seks bebas adalah salah satu penyebab penyebaran virus HIV dan penyakit AIDS.
Saya berpendapat, kondom boleh-boleh saja dibagikan dengan memperhatikan target penerima dan tempat pembagiannya. Namun, yang jauh lebih penting dan perlu dilakukan adalah pemberian pendidikan seks sesuai usia (untuk anak-anak, lihat di sini) agar laju pertambahan penganut seks bebas dan seks pranikah dapat berkurang.
Posting Komentar
Posting Komentar